cLoc'K

Rabu, 28 Januari 2009

Peranan Pers Dalam Masyarakat Demokratis di Indonesia pada masa Orde Baru dan Reformasi


Negara demokrasi adalah negara yang mengikutsertakan partisipasi rakyat dalam pemerintahan serta menjamin terpenuhinya hak dasar rakyat dalam kehidupan berbangsa, dan bernegara.

Sedangkan, Pers adalah salah satu sarana bagi warga negara untuk mengeluarkan pikiran dan pendapat serta memiliki peranan penting dalam negara demokrasi.

Pers juga memegang peranan penting dalam masyarakat demokratis dan merupakan salah satu unsur bagi negara dan pemerintahan yang demokratis.

Pengertian pers terbagi menjadi 2, yaitu :

1. dalam arti sempit ; Pers adalah selalu berhubungan dengan media cetak yang mencakup surat kabar, koran, majalah, tabloid, dan buletin-buletin pada kantor berita.

2. dalam arti luas ; Pers mencakup semua media komunikasi, yaitu media cetak, media audio visual, dan media elektronik. Contohnya radio, televisi, film, internet, dsb.

Pers Indonesia terbagi menjadi 3 golongan, yaitu :

  1. Pers Kolonial adalah pers yang dilakukan oleh orang Belanda di Indonesia pada masa penjajahan.
  2. Pers Cina adalah pers yang dilakukan oleh orang Cina di Indonesia.
  3. Pers Nasional adalah pers yang dilakukan oleh orang Indonesia. Yang bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak bangsa Indonesia di masa penjajahan.

Pers sangat dibutuhkan oleh kalangan Masyarakat maupun Pemerintah dalam kehidupan kenegaraan. Pers merupakan sarana untuk menyalurkan informasi dalam bentuk opini serta sebagai wahana komunikasi massa. Tanpa Pers dalam demokrasi, Negara tidak akan sepenuhnya berjalan dengan tujuan. Karena negara tentunya akan membutuhkan penyaluran pendapat dari masyarakat. Agar negara dapat lebih berkembang dalam segala aspek negara.


UU No. 40 Tahun 1999 Pasal 2 menyebutkan : “Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.

Dapat disimpulkan bahwa fungsi dan peranan pers di Indonesia antara lain sbb :

1. media untuk menyatakan pendapat dan gagasan-gagasannya.

2. media perantara bagi pemerintah dan masyarakat.

3. penyampai informasi kepada masyarakat luas.

4. penyaluran opini publik.



gambar dapat dari google.com (buku kumpulan pers)

Rabu, 03 Desember 2008

siSteM pEmeRinTaHan

SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

  1. BENTUK NEGARA DAN BENTUK PEMERINTAHAN

Bentuk negara adalah kesatuan.

Wilayah negara dibagi menjadi beberapa bagian daerah provinsi.

Daerah provinsi dibagi menjadi beberapa daerah kabupaten

Bentuk pemerintahan adalah Republik

  1. KONSTITUSI YANG DITERAPKAN DI NEGARA INDONESIA

Konstitusi meliputi konstitusi tertulis berupa UUD 1945 dan tidak tertulis seperti konvensi atau salah satu contoh dari konstitusi adalah pidato kenegaraan Presiden setiap tanggal 17 Agustus di depan DPR menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

  1. SISTEM KABINET

Sistem kabinet negara Indonesia adalah Presidensial yang berarti presiden merupakan kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan.

  1. EKSEKUTIF

Di dalam sistem pemerintahan indonesia yang bertanggung jawab dalam bidang eksekutif adalah Presiden atau eksekutif tunggal.

Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan dan sebagai Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata.

  1. PEMEGANG KEDAULATAN

Kedaulatan dipegang oleh semua lembaga negara kecuali lembaga yudikatif dan bertanggung jawab kepada rakyat

Presiden dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu.

  1. PELAKSANAAN ASAS TRIAS POLITIKA

Trias politika tidak dilaksanakan secara murni, artinya hanya menganut asas pembagian dari trias politika. Misalnya, presiden selain pemegang kekuasaan eksekutif juga memegang kekuasaan legislatif dan yudikatif.

  1. SISTEM KEPARTAIAN

Sistem kepartaian adalah multipartai.

Secara resmi tidak mengenal istilah oposisi

  1. SISTEM PARLEMEN

Sistem parlemen di Indonesia menganut bikameral yang tidak sempurna, yaitu MPR yang terdiri dari DPR dan DPD.

DPR merupakan wakil partai dan DPD merupakan wakil pemerintah daerah.

Ketidak sempurnaan itu ditunjukan antara lain :

1. MPR sebagai lembaga masih berdiri dan mempunyai fungsi tersendiri terlepas dari lembaga DPR dan DPD.

2. Fungsi DPD hanya lembaga pelengkap dari DPR karena tidak punya fungsi legislatif secara penuh.

Dari ke-2 alasan di atas, parlemen Indonesia dapat dikatakan menganut Trikameral (Tiga Kamar).

  1. BADAN YUDIKATIF

Badan Yudikatif di Indonesia ada 3 Lembaga, yaitu Mahkamah Agung, Komisi Yudisial dan Mahkamah Konstitusi

Hakim Agung disusulkan oleh Komisi Yudisial kepala DPR Untuk persetujuan sebagai Hakim agung oleh Presiden.

Komisi Yudisial diangkat dan diberikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

Mahkamah Konsitusi beranggotakan 9 anggota hakim kontitusi yang ditetapkan oleh Presiden, yang diajukan masing-masing tiga orang oleh Mahkamah Agung, tiga orang dari DPR dan tiga orang dari Presiden.

Kamis, 27 November 2008

aiR

aiR mengaLir deNgaN teNaNg

LeMbut peRLahaN daN saNGat iNdaH

DeNgan PeraSaAn tak Ragu

ia meNGaLir

BaGaiKan suRgA dunia

YaNg meNyeJukKan maTa


KeTiKa haDiR ciNta

MeNgaLiR daMai

di jiWa, raGA daN haTi


HidUp bEgiTu iNdaH

BeNAng" ciNTa daN saYaNk

aLing TeRikaT eRat

Minggu, 16 November 2008

>..uNsUr ciNTa-'-

ciNta Tu sEpeRti aiR,,,,

Yang hanYa biSa meNgaLiR jIka JaLAnNYa MasiH bisa terHuBuNg,,,,

ciNta Tu sePeRti udaRa...........

YAnG T' TErLiHat TerAsa..... 'n ...........................................

ciNta Tu sEpErti taNAh

yaNg mEnjaDi dasaR daRi seMua'a






"pi,ciNta tU tdk sePerTi aPi yaNg paNas jiKa teRkeNa'a 'n saKit jiKa meraSakaN'a"

Kamis, 13 November 2008

LuPaKan aKU

Berusahalah… untuk mengerti bahwa di dunia yang fana ini kita terlahir tak sempurna
Bahwa apa yang kita harap tak selalu bisa kita dapat, juga harus kau ingat
Kuatkanlah… dan mengerti bahwa hati terapuh dapat pula menjadi kekuatan baru
Bahwa apa yang terlewati mampu berikan pengalaman berharga untuk esok hari

Lupakan aku… bukan karna ku tak lagi mencintaimu seperti dulu
Proses pendewasaan diri tak selamanya mengenakkan hati, susah di arti
Tataplah masa depan ! jangan jadikan kepergianku ini sebagai satu rintangan
Ketulusan… t’lah tiba waktunya juga berbicara tentang pengorbanan

Aku pergi sejak hari ini bukan karna tak lagi mencintai
Aku tersenyum saat bertemu bukan karna bahagia meninggalkanmu
Aku begini…menyakiti hati bukan juga ingin kau musuhi
Hatiku pun menangis…tak hanya jiwamu yang teriris

Semoga perpisahan ini hanya sesaat
Semoga engkau mampu menatap kuat
Semoga terjaga semua hasrat
Hingga tiba lagi waktunya Tuhan persatukan kita erat